PENDAHULUAN

Wanita Katolik Republik Indonesia merupakan salah satu Ormas yang dimiliki oleh Gereja Katolik dan telah banyak berperan baik secara internal di lingkungan Gereja, maupun eksternal di masyarakat. Eksistensi Wanita Katolik RI dan keterlibatannya dalam membangun tata kehidupan bersama mengejawantahkan nilai-nilai moral yang telah diletakkan oleh para pendahulu sejak organisasi ini dilahirkan dan terus dirawat hingga saat ini. Wanita Katolik RI sebagai wadah kesatuan gerak perempuan Katolik yang bersifat sosial aktif, mandiri; dalam menjalankan kehidupan berorganisasi berpedoman pada prinsip Solidaritas-Subsidiaritas, berlandaskan Ajaran Sosial Gereja (AD Pasal 7: Sifat dan Pedoman), semangat perutusan dan sikap Asih-Asah-Asuh untuk mewujudkan visi dan misinya (ART Bab II Pasal 2). Menghidupi dan melaksanakan nilai-nilai keutamaan seperti ini dalam kegiatan keseharian membutuhkan kompetensi etis – bukan sekedar keterampilan. Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi-komunikasi di era digital yang luar biasa pesat sekarang ini, pribadi-pribadi cenderung menjadi individual serba bisa, dan kondisi ini justru menjauhkannya dari kompetensi etis – menjadi ancaman bagi Wanita Katolik RI yang seharusnya menghidupi nilai-nilai keutamaan warisan para pendahulu.

Dalam visi dan misinya diawal kepemimpinan, Presiden RI menyampaikan ada tiga masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu merosotnya kewibawaan negara, melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional dan merebaknya intoleransi dan krisis kepribadian bangsa. Masalah ketiga adalah bagian dari lemahnya kepribadian dan kemandirian anak bangsa sehingga mudah sekali terombang-ambing oleh arus informasi dan juga arus budaya di tengah kemajuan teknologi komunikasi yang tak terbendung. Kepribadian dan kemandirian adalah cermin karakter bangsa yang harus dibangun melalui sikap dalam keseharian kita. Pribadi yang tangguh adalah pribadi yang memiliki nilai diri yang kuat guna mewujudkan pola interaksi yang baik dari lingkungan dimana kita berada.

Sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia, Wanita Katolik RI berkewajiban untuk ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa melalui kiprahnya di medan pelayanan. Melalui nilai-niai asali yang dimiliki WKRI akan terus meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan dalam menghidupi semangat asih-asah-asuh yang berbelarasa.

—-

KOMPETENSI ETIS

Ignatius Kardinal Suharyo

(Uskup Agung Jakarta – Ketua KWI)

 

Iman Kristiani membongkar tembok-tembok yang memisahkan, membongkar tembok tembok yang membedakan status sosial dan status apapun. Bekerja sama tanpa memandang segala macam latar belakang demi cita-cita yang sama itu membutuhkan kompetensi etis. Bukan sekedar keterampilan kompetensi. Yang namanya kerja sama dan kompetensi etis itu adalah buah dari iman orang-orang yang mengikuti Yesus Kristus yang datang bukan untuk dilayani tetapi untuk melayani. (Homili Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo dalam Perayaan Ekaristi HUT WKRI ke 96)

Gagasan tentang Kompetensi Etis (KE)  menempatkan organisasi Wanita Katolik RI dalam dua kerangka berpikir. Kerangka yang pertama menempatkan WKRI dalam suatu konteks. Ada tiga (3) kata kunci yang sangat penting. Pertama,  Iman sebagai inspirasi; kedua: Wanita Katolik RI sebagai mediasi dan yang ketiga, transformasi sosial yang diharapkan terjadi berdasarkan iman dengan peran WKRI sebagai mediasi dan transformasi sosial sebagai buahnya.

Organisasi WKRI itu lahir karena inspirasi iman. Iman tidak cukup diungkapkan hanya dalam ibadah, dalam doa, devosi dan sejenisnya. Iman perlu diwujudkan. Kerajaan Allah tidak cukup hanya diwartakan tapi harus diwujudkan, Dimaklumkan supaya terwujud. Inspirasi inilah yang terungkap dalam doa Bapa Kami; “Datanglah KerajaanMU”.  Itulah iman kita, Yesus mewartakan Kerajaan Allah dan mengutus murid-murid untuk mewujudkan Kerajaan Allah. Untuk itu perlu mediasi. Ada berbagai mediasi yang dapat dipilih : pendidikan, kesehatan, karya sosial dan  sebagainya. Ibu-ibu pendiri memilih WKRI sebagai mediasi untuk mewujudkan iman, Kerajaan Allah. Harapannya, melalui karya-karya pelayanan WKRI, doa “Datanglah KerajaanMu” dapat menjadi kenyataan: kerajaan keadilan, damai, cinta kasih, kebenaran dan sebagainya. Dalam bahasa Gereja Katolik disebut datangnya Kerajaan Allah, dalam bahasa sehari-hari transformasi social. Iman sebagi inspirasi , organisasi WKRI sebagai mediasi dan Transformasi social sebagai buah yang dicita-citakan.

Kerangka kedua  menyangkut spiritualitas organisasi. Karena organisasi WKRI ini lahir dengan inspirasi iman, maka tidaklah cukup hanya dengan aturan-aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Diperlukan spiritualitas organisasi, spiritualitas inkarnasi. Faham yang melandasi  spirittualiats inkarnasi adalah bahwa Allah menjadi manusia sehingga di dunia ini dengan segala masalahnya, adalah tempat Allah menyampaikan kehendakNya, tempat Allah memaklumkan kehendakNya untuk ditangkap dan dilakukan.

Ada tiga (3) hal mendasar dalam mengembangkan spiritualitas Inkarnasi;

Pertama;  bagaimana menangkap gerakan-gerakan Roh dalam diri kita dan dalam dunia kita. Tidak bisa lain kecuali berdoa. Ada berbagai macam doa. Biasanya doa permohonan, litani, dsb. Dalam rangka menghayati spiritualitas inkarnasi ini kita mengembangkan doa mohon kecemasan. Dalam arti baik, bukan dalam arti kegelisahan. Dimaksudkan adalah bahwa saya belum merasa tenang kalau belum menangkap kehendak Tuhan. Dalam doa dan kontemplasi tetap dalam kebersamaan. Bukan berarti gelisah yang menakutkan tetapi belum merasa tenang bila (secara pribadi atau bersama-sama) mencari dan menangkap kehendak Tuhan.

Kedua; Sebagai pribadi manusia dianugerahkan berbagai kemampuan dan akal budi. Ada sekian banyak ilmu untuk membantu membaca realitas manusia. Melalui berbagai macam disiplin ilmu yang ada di dalam WKRI kita dapat membaca keadaan, baik dari sisi hukum, politik, psikologi, dan lain-lain. Membaca, menegaskan  tuntunan roh, agar dapat melihat apa masalahlnya.. Dapat sangat sederhana dan dapat menjadi sangat kompleks. Untuk menemukan kehendak Tuhan, perlu melakukan analisa terhadap situasi konkrit kehidupan, maka akan ditemukan jawaban apa kehendak Tuhan bagi WKRI dan apa yang harus dijalankan. Setelah berdoa dan melakukan analisa kurang lebih akan ditemukan apa masalahnya. Dapat juga hasil analisa dan temuan tersebut dituliskan.

Ketiga; bertanya- apa yang harus kita lakukan?. . Dari apa yang ditemukan dalam doa dan setelah melakukan analisa, apa yang dapat dilakukan supaya lingkungan hidup  kita menjadi semakin manusiawi.

Kerangka pertama dan kerangka kedua kompetensi etis ini diletakkan dalam langkah ketiga : spiritualiats inkarnasi.Mengapa demikian? Ada dua alasan yang melatarbelakanginya :

  1. Belarasa/compassion.

Kalau kita tidak punya kompetensi etis yang disebut belarasa/compassion, kita tidak akan mampu bertanya, mengajukan pertayaan saja tidak akan mampu. Melihat siruasi konkrit (penderitaan, konflik, kemiskinan, kesehatan, dll) tidak ambil pusing, itu urusan kementrian sosial atau pihak lain. Kompetensi etis pertama-tama adalah soal compassion/belarasa. Seperti Yesus ketika melihat penderitaan sekian banyak orang, melihat domba tanpa gembala tergeraklah hatiNya oleh belas kasihan. Ketika melihat orang bersedih tergerak oleh belasa kasihan. Tanpa belarasa, kita tidak akan memikirkan orang lain, hanya sekitar diri kita saja.

  1. Kerjasama.

Kerjasama adalah tentang apa yang harus kita lakukan, bukan apa yang harus saya lakukan. Kita semua tahu bahwa realitas kehidupan manusia begitu kompleks, begitu banyak dan seringkali begiru ruwet. Tidak memungkinkan kita selesaikan dengan kemampuan sendiri.  Tetapi ketika kita mampu bekerjasama , soal kecil dan besar dapat dicari jalan keluar bersama. Apa yang KITA lakukan. Yang namanya kerjasama bukan sekedar ketrampilan, orang bisa terampil bekerja tapi tak bisa kerjasama. Kerjasama sebagai kompetensi etis  menuntut membuat skala nilai dalam kehidupan kita. Sehingga di dalam melakukan sesuatu tidak cukup hanya pengetahuan,  ketrampilan atau skill saja, tapi sangat menentukan adalah kompetensi etis itu.

Dalam rangkain tadi, maka kompetensi etis menjadi sangat mendasar, yakni : Belarasa dan kerjasama. Cuek bebek tidak perlu belajar, tapi belarasa harus dilatih. Berkelahi tidak usah belajar. Semakin tidak belajar semakin seru konfliknya. Kalau kita mau membangun sesuatu apalagi tujuannya  adalah datangnya Kerajaan Allah dan hasil yang dicitaccitakan adalah transformasi sosial, maka, kerjasama yang menunutut pengorbanan dan hati yang lapang menjadi sangat penting.  Semoga WKRI bertumbuh bersama-sama dalam pemahaman, keyakinan dan dalam pengalaman. Bertumbuh bersama-sama dalam belarasa dan  kerjasama.

 

KOMPETENSI ETIS DALAM KEPEMIMPINAN

RP H. Dwi Kristanto, SJ

Saat wabah corona-virus mulai merebak, ada seorang artis nasional yang juga anggota DPR bertamasya ke luar negeri bersama keluarganya. Tindakan ini menuai banyak kritik. Meskipun dia mengklaim bahwa dia menggunakan uang pribadi, tetapi tindakannya sebagai wakil rakyat di tengah pandemi dianggap tidak etis. Saat pandemi,  dimana semua warga negara yang lain diminta untuk mematuhi PSBB, mengurangi travelling dan banyak aturan lain karena banyak korban bahkan korban daripihak dokter dan paramedis. Dia dituduh sebagai tidak punya empati.

Apa itu EMPATI?

Empati merupakan kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain dan merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Dengan kata lain kemampuan berempati adalah kemampuan berbela rasa. Berempati adalah kemampuan untuk melakukan pada orang lain apa yang anda sendiri ingin agar orang lain lakukan pada anda.

Empati merupakan suatu prinsip yang universal. Jauh sebelum Yesus mengatakan tentang belarasa,  Confucius, bapak  etika dari China sudah merumuskan hal serupa dengan rumusan yang berbeda. Confucius mengatakan; jangan lakukan pada orang lain apa yang kamu tidak ingin orang lain perbuat kepadamu. Intinya sebenarnya sama. Dalam etika, prinsip ini sering disebut sebagai aturan emas (Golden rule) dan empati adalah kemampuan untuk mewujudkan aturan emas ini.

Kemampuan berempati merupakan salah satu komponen dari kompetensi etis yang fundamental. Kemampuan ini sangat penting tetapi bukan satu-satunya.

Istilah Kompetensi Etis  terdiri dari 2 kata, yakni : 1).  kompetensi dan 2). etis yang berasal dari kata etika.

Istilah kompetensi sendiri itu meliputi : 1). aspek konatif, yaitu pikiran, cipta;  2). aspek perasaan (aspek afektif, emosi, rasa)  dan 3). aspek kognitif. Istilah kompetensi  meliputi kemampuan Cipta, Rasa dan Karsa. Kemampuan dalam kompetensi etis itu bukan hanya kemampuan kognitif tetapi juga kemampuan yang melibatkan rasa dan kehendak. Kompetensi Etis merujuk pada baik buruknya manusia sebagai manusia, bukan sebagai sopir bukan sebagai guru, bukan sebagai Pastor atau profesi yang lain. Jadi Istilah etika merujuk pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Seseorang, misalnya, bisa saja menjadi sopir (driver) yang baik karena dia tahu kapan harus menyalip dengan pas sehingga penumpang merasa aman dan nyaman. Sebagai sopir (driver) dia baik secara profesi, dia kompeten. Tetapi bisa saja  sebagai manusia dia tidak kompeten, karena,  misalnya, di rumah dia berlaku kasar kepada anak istrinya.  Dia tidak peduli kepada tetangganya yang sedang susah dan sebagainya. Jadi , sebagai  manusia, driver itu tidak punya kompetensi etis meskipun secara profesional driver itu memiliki kompetensi yang baik.

KOMPETENSI ETIS DALAM BERORGANISASI

Definisi Kompetensi Etis adalah kemampuan  membedakan apa yang secara moral baik dan buruk serta  bertindak sesuai dengan pengetahuan itu. Itulah alasannya mengapa Kompetensi Etis bukan soal pengetahuan atau kognitif saja, karena melibatkan kemampuan untuk mewujudkan pengetahuan yang melibatkan dimensi afektif (rasa) dan dimensi konatif atau karsa.  Maka, bisa terjadi, orang tahu persis apa yang baik yang seharusnya dilakukan tetapi ia justru gagal untuk mewujudkannya dan kegagalan ini bisa terjadi karena pengaruh emosi, perasaan atau karena dia tidak memiliki kehendak. Dalam literatur mengenai kompetensi etis, isi dari istilah kompetensi itu meliputi pengetahuan dan memiliki keterampilan kecakapan atau skill dan juga meliputi sikap etika. Istilah etis itu meliputi 5 hal :

  1. Komitmen pada nilai-nilai dan norma-norma moral. Ini termasuk hukum, kode etik dan seterusnya
  2. Kesadaran moral (moral awareness), artinya peka pada situasi-situasi di mana ada persoalan atau dilema moral
  3. Pertimbangan moral (moral judgment) artinya mampu menimbang dan memutuskan tindakan mana yang secara moral benar untuk dilakukan.
  4. Motivasi moral (moral motivation) artinya memiliki motivasi untuk mewujudkan apa yang diakuinya sebagai benar secara moral.
  5. Karakter moral (moral character), memiliki karakter yang stabil sehingga mampu melaksanakan keputusan moral yang telah diambil.

 

Kompetensi etis itu meliputi kemampuan dan aspek aspek moral. Meliputi aspek pengetahuan keterampilan, sikap dan meliputi nilai-nilai norma aturan standar perilaku kepekaan moral pertimbangan moral motivasi dan karakter.

Orang yang memiliki kompetensi etis adalah orang yang :

  1. Tahu nilai-nilai moral, hukum, kode etik, prosedur dan protokol yang relevan dan mampu menerapkan norma-norma aturan dalam situasi yang berubah-ubah.  Jadi bukan hanya sekedar tahu norma-norma yang berlaku tetapi juga dapat menerapkan dalam situasi yang berubah-ubah serta memiliki sikap hormat terhadap norma-norma..
  1. Memiliki kepekaan moral itu berarti paham akan posisi dirinya dan orang lain dalam organisasi atau dalam masyarakat. Wakil rakyat yang disebut di awal tadi tidak memahami posisinya bahwa dia adalah seorang Wakil Rakyat dan bukan artis lagi, sehingga tidak bisa pergi dan melancong ke luar negeri begitu saja tanpa memperhitungkan konsekuensi dari tindakannya bagi orang lain.
  1. Mampu mengidentifikasi problem etis atau konflik-konflik nilai dan peraturan yang dapat terjadi serta melihat opsi-opsi penyelesaiannya. Sebagai sikap, orang yang memiliki kepekaan moral mampu berempati dan mampu melihat persoalan dari perspektif orang lain. Di sini menjadi jelas bahwa kemampuan untuk berempati itu hanya merupakan salah satu dari kemampuan kompetensi etis.
  1. Argumentasi yang melatari aturan atau norma. Tahu konsekuensi dari tindakannya bagi diri sendiri dan bagi orang lain. Dapat menggunakan argumentasi yang berbeda dan melihat dampaknya. Melihat suatu persoalan dari berbagai perspektif. Menimbangnya termasuk melihat dampak-dampak dari tindakan yang akan diambil. Tidak hanya melihat aturannya apa tetapi juga melihat bila aturan ini diterapkan apa dampaknya kalau tidak diterapkan apa dampaknya dan seterusnya. Maka orang yang mampu melakukan pertimbangan moral juga akan lebih luas lebih fleksibel. Tidak sekedar mengikuti aturan atau sekedar mentaatinya saja, melainkan menggunakan juga pertimbangan moral. Orang yang memiliki kompetensi etis tahu bahwa norma atau aturan dan konsekuensinya bagi orang lain itu lebih penting daripada diri sendiri. Ada altruisme (mementingkan orang lain). Memprioritaskan aturan dan dampak yang menyangkut orang lain. Orang yang memiliki motivasi dan karakter itu akan mampu bersikap otonom serta bersikap teguh dalam pendirian. Misalnya, orang yang punya karakter jujur; orang yang jujur meskipun digoda dengan tawaran untuk korupsi,namun karena dia orang yang jujur, maka dia tidak mudah goyah dihadapan godaan. Itulah pentingnya karakter-karakter itu memudahkan orang untuk melaksanakan dan mewujudkan keputusan moral yang sudah diambilnya.

Aktualisasi kompetensi etis dalam kegiatan berorganisasi ada 5 hal yang perlu dimiliki :

  1. Pengetahuan akan kode etik,  hukum dan  peraturan yang relevan
  2. Memiliki komitmen pada standar perilaku yang tinggi baik perilaku sebagai individu maupun perilaku sebagai anggota organisasi.
  3. Kemampuan untuk berpikir menimbang atau membuat keputusan moral pada saat dihadapkan pada situasi yang mengandung dilema moral.
  4. Kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral yang universal.
  5. Komitmen untuk mengembangkan perilaku dan budaya etis di dalam organisasi ini kompetensi etis dalam kehidupan berorganisasi.

Bagaimana kompetensi etis itu diperoleh?

Untuk memperoleh kompetensi etis merupakan usaha yang harus dilakukan terus menerus seumur hidup. Ada 3 cara untuk mencapai Kompetensi Etis :

  1. Pendidikan. khususnya untuk mengembangkan aspek kognitif atau pengetahuan. Dapat dilakukan melalui kegiatan Seminar, kursus-kursus, workshop dan lain-lainnya. Dapat juga melalui pendidikan karakter untuk lebih mengembangkan aspek afektif dan konatif. Karakter kejujuran, keberanian, transparan dan sebagainta adalah karakter yang diperolehlewat pembiasaan sejak kanak-kanak hingga menjadi habitus dalam konteks pembiasaan. Selain pengkonisian ini , maka role model menjadi sangat penting.
  2. Akal sehat. Orang dapat mencapai Kompetensi Etis berkat akal sehat (common sense)
  3. Pengalaman. Pengalaman dapat mengantar kita pada kebijaksanaan. Kompetensi etis memang bisa diajarkan lewat pendidikan formal tetapi kebanyakan juga diperoleh lewat pengalaman. Kompetensi Etis itu banyak diperoleh melalui learning by doing. Seperti orang yang mau belajar renang mau tidak mau harus turun mencburkan diri ke kolam renang dan mengalami trial and eror.

Menurut Confusius, ada 3 jalan memperoleh Kompetensi etis : pertama). Refleksi: ini adalah cara yang paling mulia. Kedua). Melalui keteladanan: karena cara  yang paling mudah adalah meniru dan ketiga). pengalaman.; melalui pengalaman orang mencoba lalu meniru atau meneladan dari role model yang ada.

KOMPETENSI ETIS DAN ETHICAL LEADERSHIP

Seorang pemimpin  tidak sekedar memiliki kompetensi etis sebagai pemimpin, tetapi juga mampu menunjukkan diri kepada orang lain bahwa dia memang memiliki kompetensi tersebut dan mau tidak mau harus menjadi role model, memberi teladan sehingga dengan demikian mendorong anggotanya ataupun orang lain untuk mengembangkan budaya etis dalam organisasi. Menjadi  seorang Rider yang memiliki ethical leadership. Kepemimpinan yang etis itu mampu mempengaruhi orang lain untuk bersikap dan bertindak secara etis lewat keteladanan. Untuk mewujudkan hal itu  ada beberapa hal yang perlu ditempuh yang pertama adalah pemimpin tersebut menjadikan dirinya memang orang yang bermoral secara otentik bukan dibuat-buat. Secara otentik menghidupi kompetensi etis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai norma-norma yang berlaku ia akan menjadi role model bagi yang lain. Yang kedua untuk mewujudkan kepemimpinan etis. Seorang pemimpin harus menjalin relasi yang diwarnai oleh relasi timbal balik (resiprositas) dan afeksi. Jika seorang pemimpin melakukan suatu kebaikan maka ikatan batin antara pimpinan dan anggota akan semakin kuat. Karena anggota merasa wajib membalas kebaikan. Jika pimpinan penuh perhatian kepada anggota , maka anggota akan semakin loyal kepada pimpinan. Jika pimpinan memperlakukan anggota secara fair, adil, maka anggota akan peraya pada pimpinannya dan secara otomatis pimpinan akan berwibawa karena memiliki otoritas moral di mata para anggotanya. Hal ini juga akan mendorong anggota untuk semakin respek kepada pimpinan.

Untuk mewujudkan kepemimpinan yang berkompetensi etis dalam suatu organisasi, pemimpin perlu mengkomunikasikan nilai-nilai moral dalam organisasi melalui keteladanan. Pemimpin memosisikan diri sebagai role model bagi anggotanya yang mewujudkan kompetensi etis dalam sikap dan perilaku. Menerapkan disiplin dengan mekanisme reward and punishment (penghargaan dan sanksi). Mengkomunikasikan secara terbuka . nilai-nilai dan etika dengan memberi contoh bagaimana nilai-nilai dan etika itu dihidupi dalam organisasi. Mekanisme penghargaan dan hukuman juga efektif untuk menjaga standar etika dalam organisasi. Sebab jika sebuah tindakan tidak etis dibiarkan begitu saja, maka akan dipersepsi bahwa pelanggaran moral itu tidak apa-apa dan dikemudian hari pasti akan diulang lagi. Penghargaan dan apresiasi diberikan terhadap suatu tindakan yang dilakukan oleh anggota yang secara moral benar. Penghargaan itu akan membuat memperkuat culture ethics (budaya etis) dalam organisasi. Penghargaan tidak harus berbentuk formal, tetapi bisa juga informal misalnya berupa pujian, sikap respek dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar pada anggota yang bersangkutan.

Mengkomunikasikan nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku yang dijunjung tinggi dalam organisasi dan itu bukan berarti hanya sekitar mengatakan ini boleh dilakukan itu tidak boleh dilakukan. Melainkan menunjukkan bagaimana keputusan diambil secara transparan dalam organisasi. Memperjelas norma-norma ekspektasi dan tanggung jawab. Memberikan feed back kepada anggota yang tindakannya tidak etis kemudian mereka sendiri harus transparan dalam membuat keputusan-keputusan. Salah satu hal juga yang menarik untuk mengkomunikasikan etika nilai-nilai kepada anggota adalah dengan menceritakan kisah-kisah heroik dan keteladanan dari para pendahulu. Bisa secara efektif mengkomunikasikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam sebuah organisasi kepada seluruh anggota.

 

KOMPETENSI ETIS DALAM KOMUNIKASI

Hermien Y Kleden

 

“Pengalaman bekerja di media  selama  27 tahun, dimana 20 tahun di Majalah TEMPO merupakan pengalaman keras sebagai investigative journalism, yakni wartawan penyelidik kejahatan. Tugas ini menuntut kemampuan membangun strategi komunikasi. Pola komunikasi yang membuat narasumber mau bercerita tentang kejahatan yang mereka perbuat. Perbuatan kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Dimana dia mau bicara ‘on the record’. Hal ini sangat sulit. Namun dari pengalaman kesulitan di lapangan, para wartawan penyelidik  belajar pentingnya TRUST- kepercayaan dari narasumber kepada wartawan. Ketika kepercayaan (trust) bisa dihadirkan antara wartawan dengan narasumber, maka akan muncul meeting of us-meeting of mine. Semua pengalaman menjadi cerita yang mudah disampaikan.”

Ada Lima kata yang merupakan ultimasi nilai-nilai pelayanan yang sudah, sedang dan akan terus dikembangkan dalam komunikasi WKRI.  Nilai-nilai ini sesungguhnya mampu menghadirkan unsur trust kepercayaan antar anggota, antar pengurus dan antara pengurus dan anggota. Kelima kata yang menjadi nilai-nilai dan spirit organisasi adalah Asih-Asah-Asuh dan Solidaritas – Subsidiaritas (3A-2S). Nilai-nilai tersebut merupakan esensi dari komptenesi etis. Artinya, organisasi WKRI sudah memiliki nilai-nilai tersebut. Sudah, sedang dan akan terus menghidupinya sebagai ROH yang menggerakkan organiasai. 3A-2S  merupakan nilai-nilai kompetensi etis

Sebagai sebuah organisasi, WKRI mewajibkan adanya kerjasama. Namun, kerjasama tidak cukup hanya dengan ketrampilan saja, karena hanya akan menjadi lahan kering tanpa kesuburan karya. Maka supaya hidup dan menghidupi, perlu adanya kompetensi etis.  Dasar dari komunikasi adalah praktik pertemuan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Menghidupi spirtit 3A-2S pada masa kini harus adu cepat dengan perkembangan pengetahuan, ketrampilan dan bahkan perilaku manusia. Maka spirit 3A-2S harus terus menerus disegarkan dengan merefleksikan kembali parktik-praktik komunikasi yang berkomtensi etis.

Ada dua cara yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kompetensi etis dalam komunikasi. Pertama adalah keteladanan (setting example), ini adalah pondasi penting dan yang kedua adalah membangun kepercayaan (trust).  Dengan dua pendekatan ini, spirit 3A-2S dapat dihadirkan dan dihidupi dalam organisasi, antar organisasi maupun hubungan interpersonal. Tanpa keteladanan dan kepercayaan, nilai-nilai 3A2S WKRI hanya akan menjadi kumpulan kata kerja atau kata sifat yang miskin makna. Seperti iman yang harus diwujudkan dalam perbuatan, nilai-nilai 3A2S harus menjadi Roh dalam komunikasi yang berkomptensi etis.

Komunikasi menjadi macet, menjadi backfire (bumerang) dalam hubungan personal maupun organisasional ketika mulai membangun tembok-tembok pembatas antar manusia dalam komunikasi. Mengapa ada tembok pembatas? , karena tidak ada keberanian untuk bersikap jujur, tidak ada kerendahan hati untuk mengakui kelemahan dan kekurangan. Ketika itu terjadi, maka lampu merah komunikasi mulai menyala dan itu artinya tembik-tembok pembatas sudah berada dimana-mana yang menghalangi komunikasi antar manusia dalam organisasi itu.

Sering terjadi , orang  melakukan lompatan jauh ‘melewati’ kompetensi etis, masuk ke wilayah-wilayah yang lebih mudah diukur secara faktual kompetensi skill-nya; benar-salah, hitam-putih, baik-buruk dan sebagainya. Teknologi komunikasi kini luar biasa canggih, mampu mengatasi ruang dan waktu dan itu tidak terhindarkan. Perubahan dan kemajuan teknologi adalah hal yang tidak dapat dihindari, termasuk teknologi komunikasi. Namun, bagaimanapun human connection (hubungan antar manusia) tetap tidak tergantikan. Namun, sering kita menyaksikan suatu paradoks. Paradoks yang menyedihkan karena komunikasi yang semestinya dua arah dan dapat berbicara langsung justru terjadi sebaliknya. Kondisi ini dapat terjadi dalam organisasi, institusi, lembaga negara bahkan dalam keluarga ketika ada pihak yang menghindari komunikasi secara langsung.

Misalnya : seorang pemimpin organisasi atau lembaga dapat memerintahlan 5 sekretaris atau tiga asisten atau beberapa orang lain untuk menegur Deputi-nya. Padahal posisi deputi hanya bersebelahan, tapi dia memilih jalan memutar dengan menyampaikan pesan secara tidak langsung. Hal inipun dilakukan oleh Deputi, dia akan menggunakan para sekretaris untuk menyampaikan pesan kepada pimpinan. Situasi ini akan menular ke ‘bawah’. Anggota atau staf yang tiga tingkat di bawah pimpinan, ketika mereka menemukan persoalan dan ada kebutuhan untuk menyampaikan, tidak akan berani. Karena (biasanya) informasi tentang kemacetan komunikasi di antara para pimpinan sudah terdengar sampai ke anggota atau bawahan, Bagaimana mungkin akan ada tanggapan kalau model komunikasi dikalangan para pimpinan sudah macet?

Ketika terjadi kemacetan komunikasi, maka sebetulnya telah terjadi kegagalan dalam mengirimkan dua pesan, yakni pesan ‘kepercayaan’ dan pesan ‘keteladanan’. Hal ini terjadi karena ‘tembok-tembok sudah dibangun sejak dari atas. Bayangkan bila hal ini tidak hanya terjadi di organisasi, tapi juga di wilayah teritorial,  nasional , mondial bahkan di keluarga sekalipun. Apabila itu terjadi di level Nasional, dimana Pemimpin Negara komunikasinya macet dengan para pembantunya, maka akan terjadi adalah moralitas hancur, keadilan runtuh, good governance tidak jelas lagi, akuntabilitas menjadi barang yang langka. Mengapa? karena kompetensi etis sudah dipinggirkan. Kompetensi etis itu harus berjalan bersama dengan komptensi lainnya, ketrampilan dan pengetahuan. Namun, seringkali kompetensi etis ‘dilewatkan’ karena hanya kompetensi ketrampilan dan pengetahuan yang diutamakan.

Ada dua hal dasar yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan komunikasi yang berkompetensi etis. Pertama). Melakukan komunikasi yang berkompetensi etis itu tidak mudah, banyak tantangan dan proses yang tidak selalu mulus. Contohnya; ketika harus menghadapi anggota yang pintar namun memberontak, organisasi yang kacau dan anggota yang sulit diajak bekerjasama. Kedua; masih menyambung hal yang pertama, perlu adanya kebijaksanaan (wisdom spirit) untuk meletakkan apa yang akan dikomunikasikan dalam perspektif benar-salah atau hitam-putih saja karena ada wilayah abu-abu (grey area) dalam organisasi, termasuk organisasi WKRI yang perlu diurus dengan kepemimpinan yang berkompetensi etis. Maka perlu terus dikembangkan kepemimpinan yang baik (good leadership) yang mampu menularkan komunikasi yang bukan hanya etis namun juga efektif dalam penyampaian pesan.

Seorang penulis menyebutkan, bahwa “Mukjizat terbesar dari Santa Anna, adalah keberhasilannya mengasihi, mengasuh dan mengasah Maria, putrinya si gadis bumi, sehingga terpilih oleh Allah menjadi “ibu Sang Juru Selamat’. Santa Anna adalah Pelindung organisasi Wanita Katolik RI. Nilai-nilai yang telah diteladankan Santa Anna telah menginspirasi dan menghidupi organisasi Wanita Katolik RI hingga saat ini. Wanita Katoli RI akan terus menghidupi  mukjizat nilai-nilai  dalam hidup Santa Ana : Asih-asah-asuh dalam pelayanan organisasi yang menghadirkan Tuhan kepada bagi sesama melalui jalan solidaritas dan subsidiaritas.

PENUTUP

(Rangkuman Reflektif)

Kompetensi etis bertitik tolak dari dua hal, pertama adalah soal HATI yang dibahasakan dengan belarasa. Yesus tergerak membantu orang-orang yang kekurangan, Yesus sedang menunjukkan kompetensi etis-Nya. Kedua adalah adanya kerjasama. Kerjasama ini mengajak kita mengembangkan ke-KITA-an dan meninggalkan ke AKU-an. Tidak ada lagi aku atau kamu, yang ada adalah KITA.   Ketika ke-KITA-an ini kuat, maka organisasi akan semakin kuat.

Belarasa dan kerjasama akan menjadikan WKRI sebagai organisasi yang transformatif. Ada beberapa poin indikator WKRI sebagai organisasi yang transformatif.

  1. Adanya perubahan secara internal. Perubahan yang mengarah pada organisasi yang lebih kuat kedalam. Dimana semangat 3A2S (Asih-asah-asuh solidaritas-subsidiaritas) semakin dihidupi oleh pengurus maupun anggota.
  1. Transformatif . Artinya sebagai organisasi punya kontribusi terhadap kehidupan masyarakat. Saat ini, kehidupan masayarakat masih sulit karena pandemi covid-19. Keberadaan organisasi WKRI yang memiliki belarasa dapat hadir, bekerjasama dengan semua pihak agar semakin berperean aktif  ditengah masyarakat luas.
  1. Kompetensi etis perlu terus didukung oleh kompetensi-kompetensi yang lain: kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan perilaku sehingga kompetensi yang ada semakin berdaya. WKRI sebagai organisasi  juga penting mengembangkan kompetensi kompetensi yang lain.
  1. Yesus juga seorang pemimpin dengan kompetensi etis yang tinggi. Beberapa hal yang menandai hal itu adalah :
  • Yesus adalah pribadi yang lemah lembut. Dia memiliki belarasa yang sangat kuat terhadap orang-orang yang lemah, yang miskin, bahkan orang yang berdosa sekalipun mendapatkan belarasa dariNya.
  • Yesus adalah pemimpin yang bekerjasama. Yesus kemana-mana dengan 12 orang muridNya.Yesus berbagi tugas, berbagi peran dalam mewartakan Kerajaan Allah.
  • Yesu adalah pribadi yang tegas. Pemimpin yang sangat tegas ketika berhadapan dengan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai, tegas ketidak terjadi ketidak adilan, penindasan, dan segala perbuatan yang mengabaikan martabat manusia.
  • Yesus adalah pemimpin yang memiliki kompetensi dalam mempersiapkan penggantinya yaitu para Rasul. Dipersiapkan dengan sungguh-sungguh dan selalu disebut berkali-kali menandakan bagaimana para pengganti ini memiliki peran penting dalam karyaNya. Dalam konteks WKRI hal ini menjadi penting ketika nanti terjadi penggantian pengurus baik di tingkat Pusat, Daerah Cabang atau ranting. Perlu mempertimbangkan Kompetensi etis ini menjadi salah satu syarat calon pemimpin. Sehingga WKRI memiliki pemimpin yang berkompetensi etis di setiap jenjangnya.
  1. Berdoa itu penting. Di jaman sekarang, ketika banyak orang disibukkan dengan berbagai aktifitas, hendaknya kita meneladan Yesus yang selalu memiliki waktu untuk berdoa. entah harus naik gunung atau harus menyendiri di tempat yang sepi. Doa adalah media untuk menambah kekuatan dan motivasi serta menimba inspirasi untuk lebih dekat dengan Allah.

Mari kita belajar meneladan Yesus sebagai pemimpin dengan kompetensi etis yang luar biasa..

 

TENTANG PARA NARASUMBER

 

Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo.

Uskup Agung Keuskupan Agung Jakarta sejak tahun 2009. Sebelumnya adalah Uskup Agung Keuskupan Agung Semarang. Diangkat oleh Paus Fransiskus sebagai Kardinal pada tahun 2019. Lahir di Sedayu-Yogyakarta pada tahun 1950. Ditahbiskan sebagai imam projo KAS tahun 1976. Guru Besar Theologi Universitas Sanata Dharma. Menjadi Ketua Konferesi Waligereja Indonesia sejak 2012. Tahun 2014 Paus Benediktus memberi tugas bari sebagai anggota Dewan Evangelisasi bangsa-Bangsa dan kemudian tahun 2020 sebagai anggota Dewan Kepausan untuk Dialog Antar Agama. Mgr. gantius Kardinal Suharypo adalah juga Uskup ABRI.

 

 

 

RP Heribertus Dwi Kristanto, SJ

Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta, kelahiran Januari 1978 Yogyakarta.  Menempuh pendidikan di Seminari Menengah St. Petrus Kanisius Mertoyudan Magelang, kemudian masuk ke dalam Ordo Serikat Yesus (1997). Ditahbiskan imam oleh Mgr. Ign. Suharyo, Pr di Yogya, Juli 2008. Pendidikan fisafat diperoleh mulai dari STF Driyarkara selesai tahun 2003, lanjut S1 teologi di Universitas Gregoriana Roma (2005-2008). Sebelumnya menjalani masa tahun orientasi kerasulan dalam bidang sosial di Kamboja selama 2 tahun.  Ia menempuh studi S2 dan S3 bidang filsafat di Universitas Gregoriana, Roma (2012). Disertasi S3 tentang rasa malu dalam kehidupan moral menurut St. Thomas Aquinas yang kemudian diterbitkan menjadi buku oleh Gregorian & Biblical Press, 2019 – Roma.

 

  Hermien Yosefina Kleden

Selama 27 tahun menempuh karier di bidang jurnalistik.  Sebagai senior di Tempo, beberapa jabatan prestis dipegangnya : Pemimpin Redaksi Tempo English Weekly, Redaktur eksekutif majalah Tempo, dan Redaktur Pelaksana Koran Tempo serta Dewan Eksekutif Tempo Media. Kiprahnya di bidang jurnalistik diperkuat dengan diperolehnya SK Trimurti Award, 2009 atas komitmennya terhadap kebebasan pers melalui karya-karya jurnalisme investigatif dan pendidikan para wartawan Indonesia.

Lulusan Fakultas Sosial Politik Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini mendalami jusrnalisme investigasi di beberapa negara ASEAN, Amerika Serikat dan Eropa. Wilayah liputannya mencakup 33 negara khususnya di wilayah Eropa Timur dan Balkan. Pengabdian di bidang jurnalistik dijalani dengan menjadi dosen tamu di beberapa universitas dalam dan luar negeri.  Selain itu, aktif menjadi juri pada kompetisi nasional dan internasional untuk karya2 jurnalistik daintaranya sebagai juri Gwangju Prize for Human Rights (semacam nobel tingkat Asia untuk pembela hak-hak asasi manusia), serta anggota Dewan Etik Komisi Hak Asasi Nasional Perempuan 2017-2022. Hingga kini giat menjadi pembicara dan moderator untuk forum2 tingkat nasional maupun internasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Jika membutuhkan konten ini, silahkan menghubungi info@dppwkri.org