Search
Close this search box.
Previous slide
Next slide

PDF Title

SEJARAH WKRI

Saksi Perjalanan Sejarah bagi Gereja, Negara, dan Bangsa

Perjuangan menegakkan harkat dan martabat perempuan adalah ‘roh’ keberadaan dan perjuangan Wanita Katolik RI yang didirikan pada 26 Juni 1924 dengan nama Poesara Wanita Katholiek. Pada waktu itu, nasib kaum perempuan, khususnya buruh perempuan pabrik cerutu Negresco, mengalami kegelapan, hampa harapan, dan ketidakberdayaan dalam perjuangan.

PEREMPUAN dipandang tidak punya daya bahkan talenta untuk dikembangkan menjadi sosok yang berkemampuan, berwawasan, dan memiliki ketrampilan/keahlian di suatu bidang. Perempuan tidak lebih dari ‘konco wingking’ bagi kaum laki-laki, dengan mengambil peran yang dilakukan di dalam rumah seperti mengatur rumah tangga dan memenuhi kebutuhan seisi rumah (makan, minum, serta menyiapkan pakaian). Kaum perempuan telah dirampas dan diinjak-injak harkat dan martabatnya sebagai manusia, dengan pekerjaan yang diupah rendah dan masalah poligami.

Menyikapi cara pandang yang diskriminatif dan nuansa ketidakadilan di saat itu, putera kelima (puteri ketiga) dari Pangeran Sasraningrat (putera Mahkota Sri Paku Alam III) dan adik kandung R.A.J. Sutartinah (Nyi Hajar Dewantoro), Ibu R.A. Maria Soelastri Soejadi Sasraningrat bersama rekan-rekannya para alumni pendidikan Mendut (sekolah bagi para puteri yang didirikan pada 1908, dikelola oleh para Suster Fransiskanes, bertempat di sekitar Candi Mendut) tergerak untuk memperbaiki nasib dan taraf hidup para buruh perempuan.

Semangat dan tekad yang kukuh diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan di antaranya memberantas buta-huruf, meningkatkan ketrampilan dalam upaya membangun kemandirian, membuka cara pandang positif dalam memaknai hak dan kewajiban sebagai pekerja/buruh. Kegiatan di bidang kesehatan pada saat itu juga dilakukan dengan menyusuri desa-desa untuk memberi penyuluhan tentang hidup sehat dan memberi pertolongan pertama kepada orang sakit.

Seluruh kegiatan dilakukan dengan cara, tempat dan pendekatan yang sederhana sesuai kondisi di kala itu. Kegiatan dilakukan oleh sekitar 15 sampai 20 ibu-ibu dan para remaja puteri. Dalam kesederhanaan kegiatan dilakukan secara konsisten, tidak kenal lelah, dengan sikap disiplin yang kuat, dan semangat kerja sama untuk saling membantu serta melengkapi. Benih-benih solidaritas-subsidiaritas dan sikap asah-asih-asuh sudah meresap dalam diri setiap pribadi.

Napak tilas Wanita Katolik RI

Masa ‘pergerakan Nasional’ tahun 1924 – 1940

Tahun 1924-1940, Indonesia masih menjadi jajahan Belanda. Dalam kondisi politik – ekonomi yang tidak menentu, sekelompok Ibu-ibu, tepat pada 26 Juni 1924, mencanangkan nama Poesara Wanita Katholiek sebagai wadah sekelompok Ibu-ibu di Yogyakarta yang mempunyai keprihatinan sama, yaitu diskriminasi upah buruh pabrik rokok – inilah spirit awal para Ibu-ibu Kita:

kepedulian dan keberpihakan kepada yang lemah – rentan, yaitu para buruh perempuan. Kemudian, beberapa tonggak penting terjadi dalam wadah perkumpulan ini.

Pertama, pada tahun 1934, nama Poesara Wanita Katholiek diganti menjadi Pangreh Ageng Wanita Katholiek. Pangreh = pengurus dan Ageng = besar, jadi Pangreh Ageng Wanita Katholiek berarti Pengurus Besar Wanita Khatoliek – ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa perkumpulan ini perlu ditata sebagai organisasi yang akan menjadi besar di kemudian hari.

Kedua, tahun 1937 nama Pangreh Ageng Wanita Katholiek, berganti menjadi Pakempalan Wanita Katholiek sekaligus menandai bahwa wilayahnya tidak terbatas pada Pulau Jawa saja, serta mulai dikembangkan Anggaran Dasar yang disebut Statuten 1937, yang dengan tegas mencantumkan tujuan perkumpulan sebagai wadah para perempuan pribumi Katolik yang mempunyai dan patuh pada nilai-nilai Katolik serta bukan merupakan partai politik.

Ketiga, tahun 1938 diterbitkan media komunikasi bernama Serat Iberan, sebagai media komunikasi antaranggota perkumpulan yang sudah meluas tidak terbatas di Yogyakarta. Betapa majunya pemikiran Ibu-ibu Kita pada zaman itu, berani mewartakan diri kepada khalayak luas mengenai kegiatan yang mereka lakukan lewat media cetak.

Masa ‘vakum’ tahun 1940 – 1954: pendudukan Jepang

Pada masa ini ada larangan untuk melakukan perkumpulan atau kegiatan organisasi apa pun. Pakempalan Wanita Katholiek pun dibekukan. Namun demikian banyak di antara ibu-ibu kita secara perorangan tetap turut ambil bagian dalam perjuangan dengan membuka dapur umum misalnya, ada juga satu-dua Ibu yang secara pribadi masuk menjadi anggota Partai Katholiek yang pada waktu itu menjadi wadah aspirasi umat Katolik.

Masa ‘penetapan diri’ tahun 1950 – 1954: Wanita Katolik RI sebagai wadah kesatuan gerak

Di masa-masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, perkumpulan para Ibu-ibu Wanita Katolik secara konkret mewujudkan diri sebagai wadah kesatuan gerak. Kongres pertama pada tahun 1952 di Surakarta dihadiri oleh Mgr Albertus Soegijapranata SJ. Dalam sambutannya, Uskup pertama pribumi ini menegaskan sikapnya sekali lagi kepada umat Katolik “Jadilah Katolik 100% dan 100% nasionalis”. Pesan ini menjadi inspirasi pengukuhan Wanita Katolik RI yang kemudian sebagai perkumpulan memperoleh Status Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No J.A.5/23/8 tanggal 5 Pebruari 1952.

Keputusan strategis dalam Kongres pertama adalah: ditetapkannya lambang/panji Wanita Katolik RI; memilih Santa Anna – ibu dari Bunda Maria – sebagai pelindung organisasi; dan Pengurus Pusat pindah dari Yogyakarta ke Jakarta (pelaksanaan pada tahun 1953).

Oleh karena sejak awal telah menyatakan diri sebagai perkumpulan/wadah kesatuan gerak para perempuan yang beragama Katolik, maka pengembangan wilayah selanjutnya mengikuti wilayah kerja Keuskupan, sehingga gerak langkah dan kemitraan dengan Hirarki Gereja terbangun lebih harmonis. Pada masa itu sudah terbentuk Cabang di luar Jawa: Medan (1945), Sulsera (1947), Manado (1950), Bali (1950), dan Flores (1951).

Kongres II tahun 1954 menghasilkan penegasan bahwa asas organisasi Wanita Katholiek adalah Agama Katholiek dan tidak berpolitik. Dikuatkan dengan pernyataan sikap bahwa tidak mendukung Partai manapun dalam menghadapi Pemilu 1955. Kongres dihadiri 42 Cabang dari 48 Cabang yang sudah berdiri. termasuk delegasi dari luar Jawa yaitu Denpasar, Singaraja, dan Manado.

Masa ‘pemantapan diri’ tahun 1954 – 2004: wadah kesatuan gerak

Pada peringatan ulang tahun (HUT) Wanita Katolik RI yang ke-50, Ibu Maria Soejadi Darmosepoetro Sasraningrat, sebagai salah satu pendiri organisasi, mengeluarkan Seruan Pendiri Wanita Katolik RI. Seruan yang dibacakan pada peringatan ulang tahun ke-50 ini pada intinya menegaskan kembali bahwa Wanita Katolik RI berlandaskan semangat Kristiani siap-sedia berkarya ke arah Kesejahteraan Nusa dan Bangsa seirama dengan langkah Gereja Katolik.

Perubahan konteks politik-ekonomi negara pada zaman ini berubah dengan begitu cepat dan kondisi ini berdampak pula pada pergerakan organisasi yang tercermin dari perubahan dan penyempurnaan AD-ART pada setiap Kongres. Namun demikian, esensi atau inti perjuangan yang tercantum dalam poin tujuan di anggaran dasar tidak berubah. Dua Kongres perlu dicatat pada masa ini:

  1. Kongres XV diselenggarakan di Yogyakarta tahun 1993, mengesahkan AD-ART 1993 yang dicatatkan kembali sebagai perubahan Anggaran Dasar yang telah dicatatkan pada tahun 1952 dan menjadi Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: C2-7095 HT.01.06.Th.96.
  2. Kongres XVI tahun 1999 diselenggarakan di Caringin – Bogor merupakan Kongres Luar Biasa, karena adanya krisis ekonomi yang melanda negara-negara Asia, dan situasi politik di dalam negeri tidak menentu – demonstrasi mahasiswa besar-besaran dan pergantian presiden pada tahun 1998, berdampak pada mundurnya penyelenggaraan Kongres, sehingga dalam keadaan darurat, Kongres XVI diselenggarakan dengan Keputusan Kongres Luar Biasa KEP-1/KLB/II/1999 Butir 1: AD-ART hasil Kongres XV 1993 menetapkan AD-ART tahun 1993 tetap berlaku.

Masa ‘perubahan/pembaharuan penataan organisasi’ tahun 2000 – 2013

Sejak terjadinya perubahan Orde Baru menjadi Reformasi, konstelasi politik berubah dan seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara pun mengalami perubahan besar. Pengurus Organisasi Wanita Katolik RI dengan kesadaran penuh melakukan berbagai perubahan serta penataan agar gerak langkah organisasi dapat selaras dengan perkembangan zaman.

Cukup banyak perubahan terjadi selama kurun waktu 2008 – 2013, baik di dalam (internal) organisasi maupun di luar (eksternal) organisasi. Secara internal, masa ini merupakan masa yang ditandai dengan munculnya paradigm bahwa organisasi Wanita Katolik RI adalah suatu Komunitas yang berorganisasi. Tingkat Ranting yang diartikan sebagai komunitas basis menjadi fokus pemberdayaan. Tema perjuangan mengedepankan kualitas hidup dan kehidupan dengan menukik pada upaya mengentaskan kemiskinan dan menepis kekerasan.

Pada era 2000 Wanita Katolik RI perlu menyadari bahwa makin banyak organisasi/LSM/ badan/lembaga sosial yang berjuang mewujudkan cita-cita membela/menegakkan HAM. Keadaan ini mengandung makna bahwa perlu dilakukannya reorientasi dan transformasi pola gerak organisasi. Wanita Katolik RI menghadapi tantangan untuk mampu menunjukkan keunggulannya dalam berkiprah di tengan masyarakat.

Wanita Katolik RI dan Hirarki Gereja

Dinamika perjalanan Wanita Katolik RI sebagai wadah kesatuan gerak perempuan Katolik tidak pernah terlepas dari hubungan kemitraan dengan Hirarki Gereja. Pesan Mgr Soegijapranata “Jadilah Katolik 100% dan 100% nasionalis” merupakan pijakan utama dan terutama yang menggerakkan perkembangan Wanita Katolik RI yang dapat dikata pesat.

Seruan pendiri Wanita Katolik RI pada peringatan ulang tahun organisasi yang ke-50 yang intinya menegaskan kembali bahwa Wanita Katolik RI berlandaskan semangat Kristiani siap-sedia berkarya kearah Kesejahteraan Nusa dan Bangsa seirama dengan langkah Gereja Katolik, menjadi kekuatan yang mengukuhkan kiprah di tengah masyarakat. Pesan dan seruan ini mengandung arti yang sangat mendasar yaitu bahwa ‘fundasi bangunan’ organisasi Wanita Katolik RI pada hakikatnya adalah Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang tercantum dalam Konstitusi Pastoral tentang Gereja di dunia dewasa ini yaitu ‘KEGEMBIRAAN DAN HARAPAN, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus.

Dalam konteks ini, sejak awal berdirinya, Wanita Katolik RI tidak pernah melepas kehadiran Penasihat Rohani, yang mengemban tugas memastikan bahwa sifat dan pedoman Wanita Katolik RI yang berlandaskan ASG senantiasa menjadi inti kehidupan organisasi dan memberi bimbingan serta pembinaan dalam kaitan dengan penghayatan dan penerap nilai-nilai Ajaran Gereja (tercantum dalam AD-ART hasil Kongres XIX tahun 2013).

Wanita Katolik RI & Yayasan Dharma Ibu

Sejak era tahun 1950, Wanita Katolik RI sudah memikirkan keberlangsungan program yang telah dirintis agar berkembang baik dan dikelola secara profesional, mencakup karya-karya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial

Penyelenggaraan sekolah Taman Kanak-kanak menjadi fokus perhatian sejumlah anggota Wanita Katolik RI. Prakarsa pendirian Taman Kanak-Kanak berdasarkan suatu keyakinan bahwa proses tumbuhkembang seorang pribadi yang berkualitas harus di mulai sejak usia dini.

Kongres III Tahun 1956 diputuskan untuk mendirikan Yayasan Salib Kuning dengan fokus perhatian pada pendidikan para remaja putri (Sekolah Kepandaian Puteri disebut SKP), serta memperluas karya-karya sosial dengan pelaksana di tingkat cabang-cabang seluruh Indonesia. Dalam perkembangannya cukup banyak Cabang mendirikan yayasan dengan nama masing-masing. Bahkan dalam ketentuan susunan Badan Pengurus ditetapkan adanya Bidang Yayasan untuk dapat terjalin koordinasi dan komunikasi di antara yayasan-yayasan yang didirikan oleh Wanita Katolik RI.

Kongres VII di Semarang tahun 1965, meresmikan berdirinya YayasanDharma Ibu (disingkat YDI) berdasarkan akte notaris tanggal 12 Agustus 1965

Kongres IX Tahun 1970 di Jakarta, diputuskan untuk menyeragamkan semua lembaga pendidikan di bawah yayasan yang didirikan Wanita Katolik RI bernama Indriyasana yang berarti ‘sasana/tempat pendidikan untuk melatih, mendisiplinkan kemampuan indra dan tindakan’.

Kongres XIII Tahun 1984 di Surabaya, menegaskan kembali bahwa seluruh yayasan yang didirikan Wanita Katolik RI menggunakan nama Yayasan Dharma Ibu (YDI) demi keseragaman & kebersatuan.

Dikeluarkannya UU RI No 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, mengandung konsekuensi bahwa Wanita Katolik RI harus menata kedudukan dan keterkaitan organisasi dengan Yayasan yang secara hokum merupakan dua Badan Hukum. Untuk itu Kongres XVIII Tahun 2008 menghasilkan Keputusan Nomor KEP VII/Kongres XVIII/2008 tentang Hubungan dan Keterkaitan Wanita Katolik RI dengan Yayasan Dharma Ibu.

Eksistensi Yayasan sebagai Badan Hukum di satu pihak dan Wanita Katolik RI sebagai Badan Hukum di pihak lain, di mana ke-dua-nya harus tetap mampu menjalin kerja sama demi keberlanjutan karya-karya Wanita Katolik RI nampaknya belum terlaksana secara efektif dan optimal. Cukup banyak hal-hal teknis yang perlu ditata, lebih dari itu diperlukan kesepemahaman tentang kedudukan ke-dua pihak secara hukum dan kedudukan di dalam menjalankan tugas perutusan. Karenanya pada Kongres XIX tahun 2013 kembali diterbitkan

Keputusan nomor-VII/ Kongres XIX/2013 tentang hubungan dan keterkaitan Wanita Katolik RI dengan Yayasan Dharma Ibu. Dan dalam AD-ART 2013 tentang Yayasan tercantum pada Bab tersendiri.

Karya pengabdian Wanita Katolik RI yang dikelola YDI

Esensi perjuangan Wanita Katolik RI untuk menegakkan harkat dan martabat manusia terutama diwujudkan melalui kegiatan di bidang pendidikan. Dalam perjalanan waktu tidak hanya terfokus pada perempuan akan tetapi juga kepada generasi muda dari usia balita (sekarang lebih digunakan istilah Pendidikan usia-dini). Juga bergerak di bidang kesehatan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Sejalan dengan sifat organisasi yaitu sosial-aktif, maka penyelenggaraan karya-karya tersebut tertuju kepada mereka yang tersisih, mereka yang berada di akar-rumput. Bukan nama yang menjadi utama, bukan keuntungan (profit) yang menjadi target, namun iman, kasih, dan harapan yang mendasari kerja, yaitu memampukan seseorang untuk tumbuh dan berkembang, mengaktualisasikan talenta yang dimilikinya.

Karya-karya yang dikelola YDI

YDI SumSel / Palembang

TK, SD dan SMP

YDI Lampung

TK

YDI Jakarta (Cabang)

TK dan SD

YDI Jakarta (Cabang)

Bergerak di bidang Kesehatan: Panti Nugraha

Unit Senayan, Unit Pondok Labu, dan Unit

Rempoa

YDI Jabar/Bandung

KB, TK, SD, Bimbel, dan Kopdit Lestari

YDI Purwokerto

Kursus Baby Sitter & Taman Bermain

YDI Yogyakarta

Terselenggara 22 TK

YDI Jawa Tengah

Terselenggara 23 TK

Wilayah Jawa Timur

(8 YDI)

Bergerak di bidang pendidikan (TK, SD, SMP);

bidang kesehatan RB Panti Nirmala dan Balai

pengobatan

Wilayah Malang (4 YDI)

TK dan SD

YDI Sorong

TK

YDI Pusat

Unit pendidikan (2 TK); Unit Mekar Melati

(pddk non-formal); Unit Rumah Kita; Poliklinik

& Poli bersalin.

 

Wanita Katolik RI dan KOWANI

Kehadiran Wanita Katolik RI di tengah masyarakat pada masa pergerakan Nasional bukan sekadar tergerak dari kepedulian terhadap ketidakberdayaan, namun merupakan representasi dari nasionalisme Indonesia yang mulai tumbuh sebagai antitesis terhadap penjajahan. Cukup banyak bermunculan organisasi wanita dengan idealisme memperjuangkan tegaknya hak asasi manusia. Semangat perjuangan yang kukuh ditandai dengan dibentuknya satu forum musyawarah terpadu yang saat itu dinamakan Kongres Perempoean Indonesia (dalam perjalanan waktu menjadi Kongres Wanita Indonesia atau KOWANI) pada tahun 1928.

Organisasi pemrakarsa terbentuknya KOWANI adalah: Wanita Katolik RI (1924), Wanita Aisyiah (1917), Wanodyo Oetomo Yogyakarta (1920), Wanita Taman Siswa (1922), Poetri Indonesia (1927), Jong Islamieten Bond Dames Afdeeling (JIBDA – 1925), dan Jong Java Dames Afdeeling (1924). Saat ini KOWANI beranggotakan 87 organisasi.

Sebagai pemrakarsa terbentuknya KOWANI keterlibatan aktif Wanita Katolik RI di antaranya memberi sanggahan dan masukan terkait dengan sejumlah kebijakan maupun Peraturan Pemerintah yang berdampak pada terjadinya perlakuan tidak adil terhadap kaum perempuan, anak-anak dan tenaga kerja wanita. Beberapa tokoh Wanita Katolik RI juga mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan-jabatan penting dalam KOWANI.

Wanita Katolik RI dan WUCWO

Semangat untuk berperan aktif dalam membangun kesejahteraan masyarakat dipandang oleh para perintis Wanita Katolik RI tidak cukup hanya dalam lingkup Nasional. Kepedulian pada dimensi kemanusiaan harus disertai dengan wawasan yang luas dan keterbukaan sikap untuk melakukan studi banding dengan organisasi wanita Katolik di berbagai Negara. Sebaliknya aspirasi untuk menegakkan martabat manusia harus tertangkap sampai kawasan internasional. Khususnya suara nurani untuk mengangkat derajad kaum perempuan harus tersampaikan untuk didengar. Diterima dan menjadi ketetapan stratejik sebagai arah pelaksanaan program.

Pada zaman itu, Wanita Katolik RI memilih menjadi anggota World Union Catholic Women’s Organization (WUCWO) yang didirikan pada tanggal 7 Agustus 1910. Awal pertemuan dilaksanakan di Brussel, dihadiri oleh Wanita Katolik dari Jerman, Inggris, Austria, Belgia, Perancis, Spanyol, Switzerland, Lovriane, Portugal, Uruguay, dan Brasil bersama dengan International Society For Girls (ACISJF). Semula namanya International Union of Catholic Women’s Leaques (UILFC) yang pada tahun 1952 berubah menjadi WUCWO.

Saat ini kantor Sekretariat berada di Paris. Sebagai organisasi swasta Internasional, WUCWO memiliki status konsultatif pada Badan-Badan PBB, seperti ECOSOC, UNESCO, UNICEF, FAO, dan ILO. Memperoleh pengakuan resmi dari Komisi Kepausan Vatikan sebagai organisasi Publik Internasional Umat Katolik pada tanggal 21 Maret 2007.

Misi WUCWO mempromosikan kehadiran dan partisipasi dalam tanggungjawab Wanita Katolik di dalam Gereja dan masyarakat agar dapat memberdayakan mereka untuk memenuhi misi organisasi dan bekerja bagi perkembangan kualitas hidup manusia.

Wanita Katolik RI (masih bernama PAWK) mulai merintis sebagai anggota organisasi WUCWO pada tahun 1936 dengan mengutus Ibu Kwari Sosrosumarto untuk hadir dalam Kongres WUCWO yang diselenggarakan di Brussel. Berhubung dengan adanya Perang Dunia, maka Wanita Katolik RI baru pada tahun 1957 diterima resmi sebagai anggota WUCWO. Sejak itu Wanita Katolik RI berperan aktif dalam regional-meeting dan general-assembly WUCWO, bahkan tahun 1982 Regional Meeting Asia Pasific diadakan di Jakarta.

Kehadiran Wanita Katolik RI dalam forum WUCWO sangat diakui. Pada periode 1979-1982, Sri Sudito mendapat kepercayaan sebagai Vice President untuk region Asia Pasifik. Masa kepengurusan 1987-1995 (dua periode) Bernadine Wiryana sebagai Ketua Komisi Lingkungan Hidup, selanjutnya 1995-1999 dijabat oleh Mei Susilo. Pada era 2006-2010, Rosa Winoto dalam posisi sebagai anggota Spiritual Committee dan pada masa kepengurusan 2010- 1014, Ibu Yeanny Widodo pada posisi Financial Committee.

Utusan Wanita Katolik RI dalam forum pertemuan mendapat tempat sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman dan mengajukan pendapat berkaitan dengan berbagai isu kehidupan masyarakat. Wanita Katolik RI punya andil dalam perumusan deklarasi kependudukan. Ikut serta sebagai “preasure – group” memperkuat gerakan internasional maupun nasional dalam menyuarakan Ajaran Sosial Gereja Katolik dan memanfaatkan jejaring WUCWO dalam menyuarakan aspirasinya. Wanita Katolik RI juga turut mendorong gerakan “Youth in Action” yaitu melakukan pembinaan kaum muda, terutama menjaring generasi muda Wanita Katolik.

Seiring perjalanan waktu di mana WUCWO menetapkan kebijakan terbuka untuk menerima anggota perorangan dan makin terbukanya pilihan kerja sama dengan NGO Internasional lain, di masa kini Wanita Katolik RI perlu melakukan reorientasi berkenaan dengan keterlibatannya di WUCWO.

Wanita Katolik RI dalam usia ke-90

Menapaki sejarah dari masa ke masa terasa bahwa spirit – roh WanitaKatolik RI tidak pernah lekang dimakan waktu dan usia, bahkan lentur mengikuti dinamika perubahan di luar organisasi.

Dari sisi keanggotaan menjadi suatu realita bahwa semakin banyak perempuan muda Katolik yang bergabung ke dalam organisasi ini. Dalam keadaan ini kepemimpinan pun banyak menunjukkan gerak-sigap kepemimpinan usia muda. Langkah dan dinamika organisasi dituntut untuk semakin cepat, menuruti perubahan kondisi dan situasi di luar (eksternal) menyangkut perubahan politik – ekonomi – budaya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya pada tahun 2014 yang merupakan ulang tahun ke-90 Wanita Katolik RI, dengan tema ‘Memperkokoh Kesatuan Gerak Wanita Katolik RI dalam Meningkatkan Karya Pelayanan’ kita perlu melakukan refleksi bersama untuk mencermati perkembangan dan pengembangan organisasi memantapkan langkah ke masa depan.

Perubahan dan pembaharuan pola gerak organisasi memang perlu dilakukan seiring perkembangan zaman, namun ‘roh’ eksistensi dan esensi perjuangan hendaknya tetap menjadi pijakan gerak langkah organisasi.

Mewujudkan Wanita Katolik RI untuk tetap bermakna bagi anggotanya dan bernilai bagi masyarakat luas, dari waktu ke waktu, menjadi tanggung jawab segenap anggota tanpa kecuali.

Artikel ini ditulis oleh Yanti Graito & Justina Rostiawati.

Yanti Graito adalah penasihat Wanita Katolik RI dan Justina Rostiawati adalah Ketua Presidium Wanita Katolik RI, periode 2013-2018.

Ingin membaca buku profil WKRI secara lengkap, silahkan klik disini

PENDIRI WANITA KATOLIK RI

PARA KETUA WKRI

PDF Title

Jika membutuhkan konten ini, silahkan menghubungi info@dppwkri.org